Jumat, 09 Oktober 2009

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Kepada Yth,
PERUSAHAAN BUMN /SWASTA
Di Jakarta

From : Dony Taher
Hp : 081 291 571 116
Gmail : donytaher.tmb@gmail.com

Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)


Penjelasan Ringkas!!

Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal).

· Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan .kemudahan
· Kami Ada Solusinya. !!
· .Kenalkan ke teman Anda
· Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.

Terimakasih.

Hormat Kami,
PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
Address : Jl Arjuna Raya III No. 38,Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur
Office 021- 8590-8022, 021-8590-7632 Fax (021)8590-7982

From : Dony Taher
Hp : 081 291 571 116
Gmail : donytaher.tmb@gmail.com

Unknown mengatakan...

Kepada Yth,
PERUSAHAAN BUMN /SWASTA
Di Jakarta

From : Dony Taher
Hp : 081 291 571 116
Gmail : donytaher.tmb@gmail.com

Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)


Penjelasan Ringkas!!

Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal).

· Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan .kemudahan
· Kami Ada Solusinya. !!
· .Kenalkan ke teman Anda
· Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.

Terimakasih.

Hormat Kami,
PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
Address : Jl Arjuna Raya III No. 38,Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur
Office 021- 8590-8022, 021-8590-7632 Fax (021)8590-7982

From : Dony Taher
Hp : 081 291 571 116
Gmail : donytaher.tmb@gmail.com

dewa salam mengatakan...

Kepada Yth.
Perusahaan BUMN/BUMD/Swasta
Attn : Direksi/Finance/Project Manager 

Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

Penjelasan Ringkas!! 
Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Periode Jaminan ( Insurance Periode) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

Komitmen dan Tanggung Jawab berdasarkan kesepakatan adalah landasan kerja saya.
Salam Hormat :
Mr. Tirta DewaPT. SEMIDANG JAYA BERSAMA
Komp.Pertamina Patra 2 No. 41 Jl. Jend. A. Yani Cempaka PutihJakarta Pusat 10510Telp.     : +62 21 4214109
Fax.      : +62 21 4223680
HP        : 0822 1111 9546
EMAIL   : tirtadewha017@gmail.com Website : www.semidang.com

LEO EFENDI mengatakan...


Penawaran penerbitan bank garansi & asuransi tanpa agunan (non collateral)
proses cepat, mudah dan biaya kompetitif lebih murah
Leo Efendi│Div. Marketing
Pt. bintang harapan bersama
telp (021) 22856316 fax (021) 22856317
hp/whatsapp online 0812-9318-2023

yth, bapak/ ibu
pimpinan /hrd/finance dept perusahaan
di tempat
dengan hormat,
perkenalkan kami dari pt. bintang harapan bersama (general insurance broker), kami bermaksud menawarkan jasa penerbitan jaminan bank garansi & surety bond bisa tanpa agunan (non collateral), proses cepat dan mudah, adapun jaminan bank garansi &asuransi yang kami tawarkan telah diterima di instansi pemerintah dan swasta serta sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (ojk). adapun jenis jaminan yang kami tawarkan diantaranya adalah sebagai berikut:

Jenis Jaminan Bank Garansi & Surety Bond :
1. Jaminan Penawaran (bid bond)
2. Jaminan Pelaksanaan (peformance bond)
3. Jaminan Uang Muka (advance payment bond)
4. Jaminan Pemeliharaan (maintenance bond)
5. Jaminan Pembayaran (payment bond)
6. Jaminan Lainya

Line Of Insurance :
1. Custom Bond
2. Asuransi Cargo
3. Construction All Risk (CAR)
4. Property All Risk (PAR)
5. Comprensive General Liability (CGL)
6. Erection All Risk (EAR)
7. Workman Compensation Liability (WCL)
8. Auto Mobile Liability (AL)
9. Marine Hull (MH)

Demikian penawaran yang dapat kami sampaikan, Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa yang akan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Regards,
Leo Efendi
wa : 0812 9318 2023
PT.BINTANG HARAPAN BERSAMA
(Agent Insurance Bank Guarante & Surety Bond)
Jl.Galur Sari III No 168 A Blok J Utan Kayu Selatan Matraman Jakarta Timur.
Telephone : +6221 - 22856316
Faximile : +6221 - 22856317